2022-06-20
Menurut persyaratan "Peraturan Pengangkutan Udara Barang Berbahaya IATA DGR (Versi 63) " yang baru dirilis pada Januari 2022, mulai 1 April 2022,Baterai lithium kecil hanya dapat diangkut melalui udara sesuai dengan PI965 IA, PI965 IB atau PI968 IA, PI968 IB. Metode ini membutuhkan transportasi, dan persyaratan Bagian II dari PI965 dan PI968 dihapuskan,dan label lithium-ion dan label pesawat kargo saja yang awalnya memenuhi persyaratan juga akan dihapuskanPerubahan baru ini tidak berlaku untuk transportasi udara, ADR (jalan raya), RID (kereta api) atau IMDG (laut) di mana baterai lithium terkandung dalam perangkat atau di mana baterai lithium dikemas dengan perangkat.
Berikut adalah contoh foto kemasan yang salah:
Ukuran label yang benar adalah seperti yang ditunjukkan di bawah ini:
Ada tiga situasi untuk paket tunggal produk baterai lithium-ion, yaitu:
Kasus 1: Baterai lithium watt-jam < 2,7Wh, berat bersih = 2,5 kg;
Kasus 2: watt-jam sel adalah > 2,7Wh,≤20Wh, dan delapan sel dikemas;
Kasus 3: Baterai watt-jam > 2,7Wh,≤100Wh, paket 2 baterai;
Peraturan baru ditunjukkan dalam diagram di bawah ini:
Ada tiga situasi untuk transportasi satu paket produk baterai logam lithium, yaitu:
Kasus 1: kandungan lithium < 0,3 g, berat bersih = 2,5 kg;
Kasus 2: Kandungan lithium sel baterai > 0,3 g≤1 g, dan 8 sel dikemas;
Kasus 3: Kandungan lithium baterai > 0,3 g≤2 g, dan 2 baterai dikemas;
Peraturan baru ditunjukkan dalam diagram di bawah ini: