2022-04-08
Menurut berita resmi Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), IATA telah merevisi peraturan untuk transportasi terpisah baterai lithium.Peraturan baru telah mulai berlaku pada tanggal 1 Januari., 2022, tetapi akan ada periode transisi sebelum 31 Maret 2022. Buat penyesuaian agar 100% sesuai dengan peraturan baru, dan peraturan baru akan berlaku setelah 1 April.
negara saya adalah negara besar dalam produksi dan ekspor baterai lithium, dan volume ekspor telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.dan kecelakaan seperti kebakaran, asap dan ledakan dapat terjadi selama transportasi, dan keselamatan transportasi mereka harus diperhatikan.
Menurut persyaratan "IATA DGR (versi 63) " yang baru dirilis pada Januari 2022, setelah berakhirnya periode transisi pada 31 Maret 2022,Transportasi udara baterai lithium kecil tidak lagi diizinkan untuk diangkut sebagai kargo umum.
Pembaruan khusus adalah sebagai berikut:
1Bagian kedua, bagian II, dalam jenis kemasan PI965 dan PI968, dihapus untuk persyaratan bahwa baterai lithium kecil dapat dikemas sebagai barang biasa.ada periode transisi tiga bulan untuk impor baterai lithium.
(Paket tunggal pengiriman baterai lithium kecil mengacu pada:
a. Baterai atau sel baterai kurang dari 2,7Wh, dan berat bersih 2,5 kg;
b. Sel baterai kurang dari atau sama dengan 20Wh, dengan maksimum delapan sel baterai;
c. Baterai kurang dari atau sama dengan 100Wh, dengan maksimal 2 baterai.)
2. Memodifikasi pilihan kemasan PI966 Bagian I dan PI969 Bagian I (perangkat ditempatkan dalam paket dengan baterai lithium-ion atau baterai lithium-metal):
-- Baterai lithium dikemas dalam bungkus kecil UN dan kemudian ditempatkan dalam bungkus besar padat bersama dengan peralatan;
-- atau baterai lithium yang ditempatkan dengan peralatan dalam kemasan UN bulk;
Selain itu, Edition 63 adds an appendix based on the upcoming revisions to the 22nd edition of the UN Model Regulations and changes that the ICAO Dangerous Goods Panel has agreed to add to the 2023-2024 edition of the ICAO Technical Directives , sebelumnya mengumumkan informasi rinci tentang ekspor baterai lithium yang akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
1Modifikasi yang diterapkan pada Januari 2023: Persyaratan ringkasan uji untuk perangkat (termasuk papan sirkuit) yang hanya mengandung sel koin lithium dibatalkan.
2Mulai Januari 2023, modifikasi Lithium Battery Handling Mark, membatalkan persyaratan untuk menampilkan nomor telepon pada tanda, dan periode transisi akan sebelum 31 Desember 2026,sebelum transportasi baterai lithium dapat terus digunakan Tanda operasi baterai lithium yang ada.
Ada tiga jenis utama baterai lithium konvensional, termasuk baterai lithium logam, baterai lithium ion, dan baterai yang mengandung baik lithium logam sel primer dan lithium ion sel.
Klasifikasi sistem klasifikasi transportasi baterai lithium dalam "Recommendations on the Transport of Dangerous Goods Model Regulations" (TDG) Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut:
Ketika mengekspor, itu harus memenuhi Perserikatan Bangsa-Bangsa "Rekomendasi Pengangkutan Barang Berbahaya, Model Peraturan" (TDG), IMO "International Maritime Dangerous Goods Code" (IMDG),"Kode Pengangkutan Kereta Api Internasional Barang Berbahaya" (RID), "Kode Barang Berbahaya Jalan Internasional" Perjanjian Pengangkutan Barang Berbahaya (ADR), Peraturan Barang Berbahaya Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (IATA-DGR),PBB "Rekomendasi Pengangkutan Barang Berbahaya, Model Peraturan, Manual Uji dan Kriteria" dan persyaratan relevan lainnya dari Peraturan Berbahaya Internasional.
Saat ini, ekspor produk baterai lithium tidak perlu melakukan inspeksi komoditas ekspor, tetapi produk baterai lithium adalah barang berbahaya.Menurut Pasal 17 "Undang-Undang Inspeksi Impor dan Ekspor Komoditas Republik Rakyat Tiongkok", Pasal kedua 19,
Produsen yang mengekspor baterai lithium harus mengajukan permohonan kepada bea cukai untuk penggunaan wadah kemasan barang berbahaya,dan barang berbahaya yang menggunakan wadah kemasan yang tidak teridentifikasi atau tidak memenuhi syarat tidak akan diizinkan untuk mengekspor.